KARANG JAYA –News LBS- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Ulu Sungai Tiku, Kecamatan Karang Jaya, dilaporkan semakin tidak terkendali. Praktik ilegal yang kian masif ini telah memicu kerusakan lingkungan tingkat parah, mengakibatkan aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga kini berubah menjadi kubangan lumpur yang diduga mengandung zat beracun.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi air Sungai Tiku saat ini berwarna cokelat pekat dan sangat keruh. Material sisa penyaringan emas langsung dibuang ke badan sungai tanpa melalui proses filterisasi. Akibatnya, ekosistem sungai hancur total; ikan-ikan yang dulunya melimpah kini tidak lagi ditemukan, diduga mati akibat paparan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang kerap digunakan dalam proses pemurnian emas.
Keresahan Warga dan Dugaan Keterlibatan Aparat Desa
Keresahan masyarakat semakin memuncak karena otoritas setempat, khususnya Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut, terkesan tutup mata terhadap aktivitas yang merusak lingkungan tersebut. Alih-alih melakukan penertiban atau melaporkan ke pihak berwajib, muncul dugaan kuat bahwa oknum pemerintah desa justru ikut mengambil keuntungan.
”Kami sangat menyayangkan sikap diamnya pemerintah desa. Air sungai ini dulu jernih, sekarang untuk mandi saja tidak layak, apalagi dikonsumsi. Kami menduga ada pembiaran karena oknum desa disinyalir ikut menambang di sana,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Dampak Ekologis yang Fatal
Kondisi sungai yang “mati” ini mengancam kesehatan ribuan warga yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Tiku. Selain hilangnya sumber protein dari ikan sungai, residu racun yang mengendap di dasar sungai dikhawatirkan akan mencemari sumur-sumur warga di sekitar bantaran.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, baik dari Polres maupun Polda, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lokasi. Warga menuntut penghentian total aktivitas tambang di Ulu Sungai Tiku dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk oknum pejabat desa yang diduga menjadi “beking” atau pelaku di balik rusaknya paru-paru air Kecamatan Karang Jaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa terkait belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai tudingan keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
(Red)
WASPADA! Tambang Emas Ilegal di Ulu Sungai Tiku Menggila, Air Keruh Beracun dan Kades Diduga Terlibat