Muratara LBS News 12 Mei 2026 Kejadian seperti ini memang sangat mengkhawatirkan dan membahayakan, terutama bagi pengendara motor yang berada di belakang atau berlawanan arah dengan truk tersebut. Selain mengotori jalanan, material sampah yang jatuh bisa menyebabkan kecelakaan fatal jika pengendara mencoba menghindar secara mendadak.
Berdasarkan aturan lalu lintas dan angkutan jalan, setiap kendaraan angkutan barang—termasuk truk sampah—wajib memastikan muatannya aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Semoga pihak terkait segera mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengangkutan sampah mereka, minimal dengan mewajibkan penggunaan jaring atau terpal penutup muatan. Tetap waspada dan jaga jarak aman saat berkendara!
Redaksi LBS