
Lubuklinggau, Berita LBS, 29 April 2026 – Masyarakat Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara mendesak Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga untuk segera mencopot Wawan, Manajer Pertamina wilayah Lubuklinggau.
Desakan ini muncul karena yang bersangkutan diduga kuat lalai menjalankan tugas sesuai “Statemen Aksi” Fuel Terminal Pertamina. Poin “Tepat Waktu dan Rute” mewajibkan Pertamina menyalurkan BBM sesuai jadwal dan rute ke SPBU. Faktanya, warga mengalami kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.
Selain lalai, terdapat indikasi korupsi berupa penimbunan BBM bersubsidi. Hal ini melanggar tanggung jawab operasional PT Pertamina Patra Niaga sebagai penanggung jawab penuh distribusi dari Terminal BBM ke SPBU, termasuk pengawasan armada tangki (Tim)