• Sel. Apr 14th, 2026

Kejari Lubuk Linggau Klarifikasi Tidak Terlibat dalam Proyek Dana Desa yang Diselidiki

BySupriadi MBE

Okt 2, 2025

Lubuk Linggau (Sum-sel) LBS Berita

Beredar informasi yang menyebutkan Kejaksaan Lubuklinggau dan Polres Muratara terlibat dalam pengelolaan proyek pengadaan mesin pemadam kebakaran dan kolam lele dengan anggaran hampir Rp 200 juta dari Dana Desa. Informasi ini ditepis oleh Armen, Kasi Intel Kejaksaan Lubuk Linggau.

“Proyek itu tidak dikerjakan oleh Kejaksaan. Pihak kami tidak terlibat dalam mengelola proyek tersebut, karena kami tidak boleh ikut terlibat dalam pengelolaan proyek. Jika kami yang mengelolanya, tidak mungkin kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” jelas Armen saat ditemui di kantornya pada Rabu (01/10/2025).

Armen menegaskan Kejaksaan Lubuklinggau sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa untuk pengadaan mesin pemadam kebakaran, namun hal itu bukan berarti Kejaksaan terlibat dalam proyek tersebut. “Peran kami adalah melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum jika ditemukan adanya penyimpangan,” tambah Armen.

Pemeriksaan Kejari Lubuklinggau terkait proyek Dana Desa masih berlanjut, dengan pemanggilan beberapa kepala desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebagai saksi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka resmi dalam kasus tersebut.

Hendra Bahalis, Ketua LSM dan Aktivis Muratara yang juga menjabat sebagai Ketua DPC LIN (Lembaga Investigasi Negara), sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Lubuklinggau. “Saya sangat mendukung tindakan dan upaya Kejaksaan Lubuk Linggau membongkar konspirasi pengemplangan Dana Desa se-Muratara,” kata Hendra.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *