• Ming. Mei 31st, 2026

Ayah di Karang Dapo Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan*

BySupriadi MBE

Apr 23, 2026

MUSI RAWAS UTARA– Berita LBS- Jajaran Polsek Karang Dapo, Polres Musi Rawas Utara, mengamankan seorang pria asal Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kamis 24 April 2025 dini hari, atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan.

Kapolsek Karang Dapo IPTU Khoiril Hambali, S.H melalui Kanit Reskrim IPDA Maximus Ronaldo mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari warga.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Karang Dapo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Maximus Ronaldo, Kamis 24/4/2025.

Kronologi Terungkap
Kasus ini mencuat setelah warga mencurigai adanya seorang perempuan di Desa Aringin yang melahirkan tanpa kejelasan identitas ayah dari bayi tersebut. Desas-desus yang beredar di masyarakat kemudian mengarah pada dugaan bahwa pelaku adalah ayah kandung korban sendiri.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, terduga pelaku sudah dalam kondisi babak belur akibat diamuk massa yang geram atas perbuatannya.

“Jika kami tidak segera tiba di lokasi, kemungkinan pelaku sudah meninggal dunia akibat amukan warga yang sangat marah,” kata IPDA Maximus.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengevakuasi pelaku dari lokasi kejadian.

Kondisi Korban
Saat ini korban yang merupakan anak kandung pelaku telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

“Sedangkan korban telah mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat, yakni puskesmas,” tutup IPDA Maximus.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Karang Dapo.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *