• Sen. Apr 13th, 2026

Miris! Aset DLHP Muratara Senilai Ratusan Juta Terbengkalai Jadi Rongsokan

ByNovandi

Apr 10, 2026

MURATARA –News LBS- Puluhan aset milik Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Sejumlah fasilitas penunjang kebersihan yang dibeli menggunakan uang negara tersebut kini terbengkalai dan berubah menjadi tumpukan rongsokan.
​Pantauan di lokasi, pemandangan kontras terlihat di area penyimpanan aset. Unit motor roda tiga yang seharusnya berfungsi mengangkut sampah di pemukiman warga, kini tampak berkarat dan tertutup semak belukar. Tak hanya itu, puluhan bak sampah besi dan papan plang informasi juga terlihat menumpuk tak teratur, keropos dimakan usia dan cuaca.
​Kondisi Aset yang Memprihatinkan
​Berdasarkan investigasi lapangan, berikut adalah beberapa poin utama kerusakan aset tersebut:
​Motor Roda Tiga: Mesin mati total, ban kempes, dan bagian bak pengangkut sudah berlubang akibat korosi berat.
​Bak Sampah Besi: Sebagian besar sudah tidak memiliki dasar (bolong) dan hanya menjadi sarang nyamuk.
​Papan Plang: Tulisan imbauan sudah pudar dan tiang penyangganya patah, menumpuk begitu saja di sudut lahan.
​Sorotan Masyarakat
​Kondisi ini memicu kritik keras dari warga setempat. Banyak yang menyayangkan lemahnya manajemen pemeliharaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara, khususnya DLHP.
​”Sangat disayangkan, itu kan dibeli pakai uang pajak rakyat. Kalau tidak dirawat dan dibiarkan jadi rongsokan begini, sama saja membuang-buang anggaran,” ujar salah satu warga yang melintas di sekitar lokasi.
​Butuh Evaluasi Serius
​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLHP Kabupaten Musi Rawas Utara terkait alasan pembiaran aset-aset tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan audit aset dan mengambil langkah nyata—apakah akan dilakukan perbaikan (servis) atau dilelang secara resmi agar tidak terus menjadi besi tua yang tak bernilai.
​Pembiaran aset negara tanpa pemeliharaan yang jelas berpotensi melanggar prinsip efisiensi keuangan daerah. Jika terus dibiarkan, nilai ekonomis barang-barang tersebut akan hilang sepenuhnya dan hanya akan berakhir di tempat pengepul rongsokan.(Redaksi)

By Novandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *