• Sel. Feb 24th, 2026

Pungli di SMK N 1 Penukal PALI: LSM-KCBI SUMSEL Minta Klarifikasi

BySupriadi MBE

Jan 12, 2026

Penukal Pali – Berita LBS Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) Sumatera Selatan telah melayangkan surat klarifikasi ke SMK N 1 Penukal terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Surat klarifikasi tersebut bernomor 359/KFR/KCBI/06/01/2026 dan meminta klarifikasi tentang penebusan ijazah sebesar Rp.200.000,- yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Ketua LSM-KCBI SUMSEL, Eri Wildosen, mengungkapkan bahwa surat klarifikasi tersebut bukan hanya tentang pungli, tetapi juga tentang penggunaan dana BOS sejak TA 2023-2025. Pihak sekolah telah membalas surat klarifikasi tersebut dengan surat nomor 421.5/023/SMKN1-PNK/Disdik.SS/I/2026, yang menyatakan bahwa setiap tahap penerimaan dan realisasi penggunaan dana BOS selalu dilakukan audit oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan dan instansi terkait lainnya.

Namun, LSM-KCBI SUMSEL masih mempertanyakan tentang penarikan tunai yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, karena berdasarkan surat balasan, penarikan tidak dilakukan secara tunai tetapi non tunai. LSM-KCBI SUMSEL telah menerima surat pernyataan dari siswa terkait penarikan dan dilengkapi bukti pembayaran siswa.

Ketua LSM-KCBI SUMSEL meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan Provinsi Sumatra Selatan dan Kapolda Sumsel untuk menindak tegas oknum Kepala Sekolah SMKN 1 Penukal apabila terbukti melakukan pungli.

Tim, LBS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *