• Sel. Feb 24th, 2026

Sidang Kedua warga muratara Kasus Tuduhan Pembakaran pondok di Tunda Pada Januari 2026 Mendatang.

BySupriadi MBE

Des 31, 2025

Lubuklinggau – Berita LBS, Setelah sekian lama Mendekam di tahanan Polres Muratara dari tangal 18 Agustus sampai Desember Akhirnya Saudara Mustarin, Warga Desa Sukaraja Kec. Karang jaya Kabupaten Muratara Propinsi Sumatera selatan(Sumsel) kembali disidangkan untuk yang kedua.

Sangat Memilukan bagi Keluarga Mustarin yang di tangkap pada Oktober lalu yang di tuduh Membakar Mes Perkebunan Sawit Milik Hasbi Hasidiki dengan tuduhan sebagai Provokator dari semua ini.

Setelah beberapa bulan menjadi tahanan Polres Muratara akhirnya Mustarin dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Lubuk linggau pada Desember 2025.

Sejak kejadian ini istri dari Mustarin merasa hilang segalanya mengingat 4 orang anak-anak mereka masih kecil dan bersekolah.

“Saya merasa sangat kehilangan karena 4 anak saya masih sangat membutuhkan perhatian dari ayahnya karena mereka maseih kecil dan bersekolah tentu butuh jajan, dll selama ini ayahnya Tulang punggung keluarga kami .

“Saya sangat merasa sedih dan untuk makan sehari hari kadang menunggu uluran tangan keluarga,” ucapnya kepada Awak media.

Merasa linglung tidak tahu kemana harusengadu “Yurman” istri dari Mustarin menghubung Supriadi Ketua LSM Kemilau cahaya Indonesia(KCBI) bersama rekan Media untuk meminta mendampinginya ke kejaksaan Negeri Lubuk linggau.

“Semalam saya mendapat kabar bahwa suami saya akan menjalankan sidang yang ke-dua pada hari senin,”tuturnya Kepada Supriadi.

Supriadi saat mendapat laporan langsung meluncur ke kejaksaan Negeri Lubuk linggau .

saat di Konfirmasi Ketua LSM Supriadi Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Apriansyah membenarkan Bahwa Mustarin akan menjalani sidang kedua pada hari ini 30 Desember 2025.
Saat di tanya Supriadi kepada Apriansyah kenapa tidak surat pemberitahuan kepada pihak keluarga ataupun melaui telepon.

Mestinya dari pihak kejaksaan memberi tahu kepada pihak keluarga bahwa pelaku yang di tuduh Membakar pondok Hasbi akan diadakan sidang, tapi sampai hari sudah menjalani sidang kedua Kok tidak pemberitahuan ada apa ini ucap Supriadi.

Supriadi telah berkoordinasi dengan penasehat hukum untuk mendampingi Mustarin dan memastikan hak-haknya tidak hilang. “Kami akan pastikan keadilan ditegakkan,” kata Supriadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *