Muratara,”LBS News “Desember 2025.- Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di SD NEGERI pulau kidak Ulu Rawas. kabupaten Musi Rawas Utara patut diperhatikan.
Pasalnya, dalam pengelolaan dana (BOS) Reguler tahun 2023- 2024 diduga adanya praktik korupsi, mark-up dan manipulasi data penggunaan anggaran BOS Reguler, BOSDA /PSG yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SD NEGERI pulau kidak Ulu Rawas
Hal itu disebabkan ditemukannya berbagai kejanggalan terkait ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis pelaksanaan dana (BOS). Misalkan, transparansi anggaran yang tidak dipajang di sekolah dan tidak diketahui oleh masyarakat.
Menurut Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus sebagai bagian dari pengawasan dan mitra bagi pemerintah dan mitra dari penegak hukum.
Iya mengatakan sesuai instruksi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan masyarakat Anti Korupsi Indonesia Mardison,SH.M.HUM. kita mempunyai peran penting juga serta melakukan pengawasan dalam segala Program Pemerintah. Terutama di bidang Pendidikan agar dana (BOS) yang di bantuan oleh Pemerintah tidak di jadikan ajang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)., Oleh Oknum-oknum kepala sekolah.
“Mengingat maraknya penyimpangan penggunaan anggaran Dana BOS, BOSDA/PSG yang terjadi di sekolah-sekolah modus antara lain pencucian uang, mark-up, manipulasi data, over lap anggaran Dana BOS, BOSDA/PSG tersebut tidak menyentuh bagi kegiatan program pendidikan di sekolah bahkan hanya untuk memperkaya kepala sekolah dan bendahara.
Dengan ini kami sebagai unsur masyarakat yang peduli dengan harta negara dan mendukung program pemerintah tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Oleh karena itu kami dari LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia selaku kontrol sosial merasa perlu melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana BOS, BOSDA dan PSG di SD NEGERI pulau kidak Ulu Rawas Tahun 2023- 2024 ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Beberapa item kegiatan yang akan kami laporkan di bawah ini…!
Total anggaran BOS Reguler tahun 2023
Rp 165.600.000
Jumlah Siswa Penerima
184
Total Anggaran BOS Reguler Tahun 2024
Rp 154.800.000
Jumlah Siswa Penerima
174
Tenaga pengajar atau
Tenaga Pendidikan
Abdul Seri Guru Kelas SD/MI/SLB
Laki-laki
Abdul Seri Muatan Lokal Potensi Daerah
Laki-laki
Abdul Seri Pembelajaran Berbasis Projek
Laki-laki
Asri Subaidah
Perempuan
DINI ARDILA Guru Kelas SD/MI/SLB
Perempuan
DINI ARDILA Muatan Lokal Bahasa Daerah
Perempuan
DINI ARDILA Muatan Lokal Potensi Daerah
Perempuan
DINI ARDILA Pembelajaran Berbasis Projek
Perempuan
Elis Mandreni Putri Guru Kelas SD/MI/SLB
Perempuan
Elis Mandreni Putri Pembelajaran Berbasis Projek
Perempuan
Gustar Aman
Laki-laki
Leni Mas Mura
Perempuan
Mastati Guru Kelas SD/MI/SLB
Perempuan
Mastati Muatan Lokal Bahasa Daerah
Perempuan
Mastati Muatan Lokal Potensi Daerah
Perempuan
Mastati Pembelajaran Berbasis Projek
Perempuan
Nilawani Guru Kelas SD/MI/SLB
Perempuan
Nilawani Muatan Lokal Potensi Daerah
Perempuan
Nilawani Pembelajaran Berbasis Projek
Perempuan
Rolludin Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
Laki-laki
Sepriandi Guru Kelas SD/MI/SLB
Laki-laki
Sepriandi Muatan Lokal Potensi Daerah
Laki-laki
Sepriandi Pembelajaran Berbasis Projek
Laki-laki
Sri Astuti Guru Kelas SD/MI/SLB
Perempuan
Sri Astuti Muatan Lokal Bahasa Daerah
Perempuan
Sri Astuti Muatan Lokal Potensi Daerah
Perempuan
Sri Astuti Pembelajaran Berbasis Projek
Perempuan
Tholip Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
Laki-laki
Toni Guru Kelas SD/MI/SLB
Laki-laki
WIGO SAIFURRAHMAN
Laki-laki
YUNI DARNA
Perempuan
Diduga kuat Kepala Sekolah SD NEGERI PULAU KIDAK “GUSTAR AMAN” telah bekerja sama dengan Bendahara Sekolah dalam melakukan penyelewengan/korupsi penggunaan anggaran dana BOS Reguler dan BOSDA PSG tahun 2023- 2024.Dan juga terindikasi telah melakukan manipulasi data laporan (SPJ).
Diduga kuat penyelewengan penggunaan dana BOS Reguler pada/dalam kegiatan:
Tahun Anggaran 2023
1.>penerimaan Peserta Didik baru
Rp 780.000
2.>pengembangan perpustakaan
Rp 6.609.800
3.>kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 12.019.000
4.>kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 12.019.000
5.>administrasi kegiatan sekolah
Rp 66.862.100
6.>pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 2.760.000
7.>langganan daya dan jasa
Rp 3.330.000
8.>pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 11.482.300
9.>penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan
Rp 2.000.000
10.>pembayaran honor
Rp 48.000.000
Anggaran Tahun 2024
1.>penerimaan Peserta Didik baru
Rp 165.000
2.>pengembangan perpustakaan
Rp 29.604.400
3.>kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 7.266.000
4.>kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 11.841.000
5.>administrasi kegiatan sekolah
Rp 47.381.600
6.>pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 7.280.000
7.>langganan daya dan jasa
Rp 2.660.000
8.>pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 13.202.000
9.>pembayaran honor
Rp 35.400.000
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Meminta kepada Aparat Peneggak Hukum (Kejati Sumsel) dan BPK RI Perwakilan Sumsel, Inspektorat agar dapat menindak lebih lanjut laporan kami agar pelaksanaan pengawasan program pendidikan dan reformasi birokrasi terciptanya pemerintah yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Good Governance and Clean Covernance) terlaksana,” sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto parah Koruptor harus di Brantas.*tegasnya.”
Gunadi Tim LBS News