• Sel. Feb 24th, 2026

Aktivitas Tambang Ilegal di Muara Enim Masih Marak, Aparat Diduga Tutup Mata

BySupriadi MBE

Okt 12, 2025

Muara Enim, Sumatera Selatan – Berita LBS -Aktivitas tambang batu bara ilegal semakin marak di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan sejumlah lokasi di Tanjung Agung, Lawang Kidul, dan Muara Enim menjadi sorotan karena kegiatan eksploitasi tanpa izin resmi (IUP) yang dilakukan terang-terangan. Ironisnya, aparat penegak hukum disebut-sebut menutup mata terhadap praktik tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) telah melayangkan laporan resmi ke jajaran kepolisian, mulai dari Polsek, Polres Muara Enim, Polda Sumsel hingga Mabes Polri. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari aparat berwenang.

  • Temuan Investigasi LSM KCBI:
  • Sedikitnya 10 titik tambang ilegal masih aktif beroperasi di Muara Enim.
  • Aktivitas tersebut menimbulkan kerusakan lahan luas, pencemaran sungai, dan kerugian negara miliaran per tahun.
  • Dampak pada warga: jalan desa rusak, debu tambang menyebabkan gangguan pernapasan.

“Warga mengeluh, ‘Jalan kami hancur karena truk batu bara lewat setiap hari. Kalau malam, suara alat berat masih terdengar’,” kata seorang warga Tanjung Agung yang minta namanya dirahasiakan.

LSM KCBI menilai maraknya tambang ilegal tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran dari aparat atau oknum berwenang. “Tambang tanpa izin tapi alat berat dan truk bisa keluar masuk bebas. Ini jelas aneh. Kami menduga ada yang bermain di balik layar,” ujar Ketua Umum KCBI.

  • Dasar Hukum:
  • Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba: ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar bagi penambangan tanpa izin.
  • Pasal 421 KUHP: pidana bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.
  • UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

LSM KCBI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus di Sumatera Selatan dan meminta KPK turun tangan mengawasi dugaan aliran dana dan suap dalam kasus tambang ilegal tersebut. “Negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang,(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *