• Sel. Feb 24th, 2026

LSM gerakan masyarakat anti korupsi Indonesia soroti dugaan korupsi Dana Bos SD NEGERI Sungai Lanang

ByNovandi

Agu 31, 2025

LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Soroti Dugaan Korupsi Dana (BOS), Kepala Sekolah SD NEGERI SUNGAI LANANG Rawas Ulu, Dipertanyakan

Muratara,”LBS NEWS”Agustus 2025.- Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di SD NEGERI SUNGAI LANANG Rawas Ulu. kabupaten Musi Rawas Utara patut diperhatikan.

Pasalnya, dalam pengelolaan dana (BOS) Reguler tahun 2024 diduga adanya praktik korupsi, mark-up dan manipulasi data penggunaan anggaran BOS Reguler, BOSDA /PSG yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SD NEGERI SUNGAI LANANG Rawas ulu

Hal itu disebabkan ditemukannya berbagai kejanggalan terkait ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis pelaksanaan dana (BOS). Misalkan, transparansi anggaran yang tidak dipajang di sekolah dan tidak diketahui oleh masyarakat.

Menurut Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus sebagai bagian dari pengawasan dan mitra bagi pemerintah dan mitra dari penegak hukum.

Iya mengatakan sesuai instruksi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan masyarakat Anti Korupsi Indonesia Mardison,SH.M.HUM. kita mempunyai peran penting juga serta melakukan pengawasan dalam segala Program Pemerintah. Terutama di bidang Pendidikan agar dana (BOS) yang di bantuan oleh Pemerintah tidak di jadikan ajang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)., Oleh Oknum-oknum kepala sekolah.

“Mengingat maraknya penyimpangan penggunaan anggaran Dana BOS, BOSDA/PSG yang terjadi di sekolah-sekolah modus antara lain pencucian uang, mark-up, manipulasi data, over lap anggaran Dana BOS, BOSDA/PSG tersebut tidak menyentuh bagi kegiatan program pendidikan di sekolah bahkan hanya untuk memperkaya kepala sekolah dan bendahara.

Dengan ini kami sebagai unsur masyarakat yang peduli dengan harta negara dan mendukung program pemerintah tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Oleh karena itu kami dari LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia selaku kontrol sosial merasa perlu melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana BOS, BOSDA dan PSG di SD NEGERI SUNGAI LANANG Rawas Ulu Tahun 2024 ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Beberapa item kegiatan yang akan kami laporkan di bawah ini…!

Total anggaran BOS Reguler tahun 2024
Yang disalurkan ke Rekening
Nama Bank : BPD SUMSEL dan BA…
Cabang KCP/Unit : BPD SUMSEL DAN BABEL CABANG MUARA RUPIT…
Rekening Atas Nama : SDNSUNGAILANANG.
Rp.181.800.000

Jumlah Siswa Penerima
202
NPSN : 10645283
Status : Negeri
Bentuk Pendidikan : SD
Status Kepemilikan : Pemerintah Daerah
SK Pendirian Sekolah : –
Tanggal SK Pendirian : 1994-12-12
SK Izin Operasional : 422/110/DISDIKBUD/VII/2015
Tanggal SK Izin Operasional : 2015-07-02

Diduga kuat Kepala Sekolah SD NEGERI SUNGAI LANANG,”MUHAMMAD HABIB MUSLIM” telah bekerja sama dengan Bendahara Sekolah dalam melakukan penyelewengan/korupsi penggunaan anggaran dana BOS Reguler dan BOSDA PSG tahun 2024.Dan juga terindikasi telah melakukan manipulasi data laporan (SPJ).

Diduga kuat penyelewengan penggunaan dana BOS Reguler pada/dalam kegiatan:

  1. penerimaan Peserta Didik baru
    Rp 500.000

2.pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 23.450.100

3.pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 6.950.000

4.pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 34.755.000

5.pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 44.270.900

6.pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 3.600.000

7.langganan daya dan jasa
Rp 5.600.000

8.pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 31.457.000

9.penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 5.830.000

10.pembayaran honor
Rp 54.600.000

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Meminta kepada Aparat Peneggak Hukum (Kejati Sumsel) dan BPK RI Perwakilan Sumsel, Inspektorat agar dapat menindak lebih lanjut laporan kami agar pelaksanaan pengawasan program pendidikan dan reformasi birokrasi terciptanya pemerintah yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Good Governance and Clean Covernance) terlaksana,” sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto parah Koruptor harus di Brantas.*tegasnya.”
Tim LBS NEWS

By Novandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *