JAKARTA, — Jurtini Siregar seorang Janda (66) warga Desa Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara yang menjadi korban dugaan perampasan tanah warisan orang tuanya, tiba di Jakarta dengan penuh harapan untuk memperjuangkan haknya. Didampingi oleh Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) untuk mengadu ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta.
Jurtini mengambil langkah hukum dan advokasi di tingkat nasional setelah berbagai upaya di daerah tidak membuahkan hasil.
Perjuangan Jurtini berawal dari sebidang tanah warisan keluarga yang diduga dirampas oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab bisa disebut mafia tanah. Meski telah menempuh jalur hukum di tingkat lokal, kasusnya masih menemui jalan buntu dan belum menunjukkan keberpihakan terhadap kebenaran dan keadilan.
Dengan langkah yang berat namun penuh harapan, Ibu Jurtini datang ke ibu kota untuk mengetuk pintu keadilan. Ia berharap pemerintah pusat, lembaga penegak hukum, serta institusi terkait dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpanya.
“Kami tidak datang untuk mencari sensasi, tapi untuk mencari keadilan. Saya hanya ingin hak saya kembali,” ungkap Jurtini Siregar dengan mata berkaca-kaca. Rabu (2/7/2025)
LSM KCBI menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum dan advokasi secara berkelanjutan. Mereka juga menyerukan kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap praktik-praktik perampasan tanah yang kerap menimpa rakyat kecil.
“Kejadian seperti ini bukan hanya menimpa Ibu Jurtini, tetapi juga banyak warga lainnya di berbagai daerah. Sudah saatnya negara hadir secara konkret dalam melindungi hak-hak rakyat,” ujar Ketua LSM KCBI Joel Simbolon S.Ik
Kehadiran Jurtini di Jakarta bukan sekadar perjuangan pribadi, melainkan juga simbol perlawanan masyarakat kecil terhadap ketidakadilan struktural yang masih terjadi.
Ia berharap suaranya bisa membuka mata publik bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang membutuhkan perlindungan hukum dan keadilan sosial.(F)