• Ming. Mei 31st, 2026

Diduga Terjadi Penimbunan Solar Subsidi di SPBU Dian Rampak pada 27 Mei 2026

BySupriadi MBE

Mei 27, 2026

Lubuklinggau – Warga mendesak aparat penegak hukum dan PT Pertamina segera menindaklanjuti laporan dugaan penimbunan minyak solar subsidi di SPBU Dian Rampak. Aktivitas pengisian disebut terjadi di luar jam operasional, pada dini hari 26–27 Mei 2026 sekitar pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan pantauan tim media LBS, aktivitas pengisian solar subsidi pada waktu tengah malam tersebut diduga tidak sesuai peruntukan dan mengarah pada praktik penimbunan.

Sejumlah warga meminta dilakukan pemeriksaan lapangan dan audit stok BBM subsidi di SPBU tersebut. Mereka menilai langkah ini penting untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai Peraturan Presiden No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.Malam hari

“Kalau benar ada penyalahgunaan, kami minta ditindak tegas. Solar subsidi itu untuk nelayan, petani, dan transportasi publik, bukan untuk ditimbun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada manajemen SPBU Dian Rampak dan pihak terkait lainnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *