
Musi Rawas Utara – Berita LBS – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Hauling Km 108,5, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua unit dump truck pengangkut batu bara dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian serta dua lainnya luka-luka.
Korban meninggal dunia adalah T.H. (40), pengemudi dump truck milik PT DSB, warga Kabupaten Ogan Ilir. Korban ditemukan terjebak di dalam kabin kendaraan yang terbakar sehingga tidak sempat menyelamatkan diri.
Dua korban luka yaitu M.R. (17), pengemudi dump truck milik PT IPLS, dan M.R.S. (29), penumpang kendaraan yang sama. Keduanya berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api dan telah mendapat penanganan awal di Puskesmas Rawas Ilir sebelum dirujuk ke RS Siloam Lubuk Linggau untuk perawatan lebih lanjut.
Kronologi Sementara
Berdasarkan hasil penyelidikan awal Unit Laka Satlantas Polres Musi Rawas Utara, dump truck milik PT IPLS yang dikemudikan M.R. melaju dari arah Desa Ketapat Bening menuju Desa Macan Sakti dengan muatan batu bara. Bersamaan dengan itu, dump truck milik PT DSB yang dikemudikan T.H. melaju dari arah berlawanan tanpa muatan.
Saat kejadian, dump truck PT DSB diduga melakukan manuver mendahului kendaraan di depannya. Pengemudi dump truck PT IPLS berupaya menghindar dengan membanting setir ke kanan. Namun kendaraan dari arah berlawanan juga bergerak ke arah yang sama sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras memicu kebakaran pada salah satu kendaraan.
Tindak Lanjut
Jajaran Satreskrim dan Unit Laka Satlantas Polres Musi Rawas Utara telah melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan area untuk memastikan situasi tetap kondusif. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Polres Musi Rawas Utara mengimbau seluruh pengemudi angkutan tambang yang melintas di jalur hauling agar mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak melakukan manuver berbahaya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.(++)