
SAROLANGUN – Berita LBS Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) di kabupaten Sarolangun provinsi Jambi Semakin Bebas Beroperasi sehingga Hutan Lindung pun diduga di Babat dan di Rusak.
Aktivitas Tambang Emas Ilegal (PETI) tersebut diduga membabat Hutan Lindung yang berada di Dusun Muara Seluro Desa Raden Anom Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Seorang Warga Desa Raden Anom insial (AS) telah melayangkan Laporan terbuka melalui akun Facebook meminta agar ada Penindakan yang serius Dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kepolisian dan Kementrian Kehutanan RI.
AS” saat di konfirmasi pada Jum’at (6/3/2026) degan tegas meminta agar Aktivitas PETI tersebut ada Penindakan yang serius dan dilakukan Razia besar besaran sehingga kegiatan yang merusak hutan lindung tersebut bisa di berantas.
AS mengaku dari Leluhurnya yang selalu menjaga hutan karena menurut AS Hutan lindung adalah Paru paru Dunia yang harus dijaga.
Untuk saat ini Ada sebanyak tiga Alat berat jenis Excavator yang beroperasi di hulu sungai Batang Seluro, AS meminta agar itu di tertibkan dan kegiatan PETI diberantas.
” Razia besar besaran, kalau bisa diberantas, ” pungkas AS (*)
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah Sa’at dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Nomor TLP/WA 0811-3830- xxxx tidak menjawab.(**)
Sumber : Pelanginusantaranews.com