• Sel. Feb 24th, 2026

Kinerja Penegakan Hukum Polres Musi Banyuasin Menuai Sorotan Tajam

BySupriadi MBE

Feb 5, 2026

Musi Banyuasin – Berita LBS, Kinerja penegakan hukum Polres Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, kembali menuai sorotan tajam. Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), melontarkan kritik keras atas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dinilai miskin substansi, lemah analisis, dan gagal menjawab pokok persoalan hukum dalam laporan dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN Talang Suhud, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam dokumen resmi kepolisian, tidak ditemukan keterangan penting yang menjelaskan unsur perbuatan pidana secara utuh, khususnya terkait SP2D yang tidak memuat penjelasan rinci, serta tidak adanya dugaan pemalsuan tanda tangan.

Ketua Umum LSM KCBI menilai, pola ini mencerminkan penyelidikan setengah hati. Aparat dinilai lebih fokus pada penyelesaian administratif ketimbang mengurai kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara secara sistemik.

“SP2D tidak menjelaskan apa-apa, SP2HP tidak memuat analisis hukum yang utuh. Tidak ada pemalsuan tanda tangan, itu jelas. Tapi kenapa fakta-fakta krusial juga tidak dituangkan secara transparan? Ini bukan penegakan hukum, ini pengaburan,” tegas Ketua Umum KCBI.

LSM KCBI mempertanyakan logika hukum yang digunakan penyidik dan akan mengambil langkah lanjutan, termasuk melaporkan dugaan lemahnya penanganan perkara ini ke Polda Sumsel, Divisi Propam Polri, hingga Mabes Polri..

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *