• Sel. Feb 24th, 2026

Polisi Selidiki Pemodal Tambang Emas Ilegal di Jambi yang Tewaskan 8 Orang

BySupriadi MBE

Jan 24, 2026

Sarolangun- Berita LBS, Polisi menyatakan akan menyelidiki pihak pemodal dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengalami longsor dan menewaskan delapan orang pekerja di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, provinsi Jambi pada Selasa (20/1/2026).

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih memprioritaskan penanganan korban, namun proses penyelidikan tetap berjalan. “Kita fokus pada korban dulu, tetapi kita akan tetap lakukan penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi tersebut. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun.

“Sekarang penyidik masih melakukan proses penyelidikan. Kita tunggu pemeriksaan saksi-saksi,” kata Erlan.

Erlan mengungkapkan, salah satu saksi yang telah diperiksa adalah pemilik lahan berinisial I, yang merupakan warga setempat. Berdasarkan hasil pemantauan petugas di lapangan, luas lahan PETI di lokasi longsor tersebut mencapai sekitar satu hektare.

Kasus ini menjadi bukti bahwa aktivitas PETI di Provinsi Jambi masih berlangsung secara masif dan membahayakan keselamatan jiwa para pekerja. “Dari proses ini, penyidik akan melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap aktivitas PETI yang ada di Jambi,” ujarnya.

Tragedi longsor tambang ilegal tersebut menimpa total 12 orang pekerja. Delapan orang dinyatakan meninggal dunia, masing-masing berinisial K, T, SL, A, O, SR, K, serta satu orang anak buah dari saudara I. Sementara empat korban lainnya, yakni IM, S, IS, dan M, selamat namun mengalami luka-luka.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menilai tragedi ini sebagai akumulasi dari pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang telah lama berlangsung di Kabupaten Sarolangun. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyebut kejadian tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang serius.

“Ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu. Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik,” kata Oscar, Rabu (21/1/2026).

Sumber: cctv Merangin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *