• Sel. Feb 24th, 2026

Viral Diduga 2 Oknum Anggota Polisi ditangkap Polisi Di Muratara

BySupriadi MBE

Agu 14, 2025

Musi Rawas Utara (Sumatra Selatan) LBS

Setelah Viral diberbagai Media Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan penggerebekan di wilayah Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (11/08/2025) sekitar pukul 18.15 WIB atau usai waktu Magrib.

Dalam operasi tersebut, dua oknum anggota polisi aktif dan sepasang suami istri diduga diamankan karena terlibat pesta narkoba. Berdasarkan keterangan salah satu saksi, AR, penggerebekan berlangsung cepat dan disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Tapi sampai sekarang belum ada berita resmi yang dimuat di media sosial ataupun media resmi,” ujar AR, Rabu (13/8/2025).

AR juga mempertanyakan transparansi informasi terkait kasus ini.

“Apakah karena yang diamankan ada anggota polisi, makanya beritanya tidak dipublikasikan?,” imbuhnya.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun oleh Tim LBS Kapolres Muratara, melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan, mengungkapkan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Lawang Agung.

“Saat penggeledahan, Brigpol RK kedapatan menyembunyikan dua paket kecil sabu dan satu butir pil ekstasi. Sementara MS sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan bersama 17 paket sabu yang dibawanya,” kata Iptu Marhan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa narkotika tersebut dibeli dari seseorang berinisial H (DPO) yang berdomisili di Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Keduanya kini ditahan di Mapolres Muratara dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Kasat Narkoba.(*)

Tim LBS News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *