• Sel. Feb 24th, 2026

Sekolah MTs Negeri 1 Muratara Jual Buku LKS, Orang Tua Siswa Menjerit

BySupriadi MBE

Jan 25, 2026

Muratara – Polemik biaya pendidikan di MTs Negeri 1 Muratara, Sumatera Selatan, kembali memanas. Orang tua siswa merasa terbebani dengan biaya yang dikeluarkan untuk membeli buku LKS dan biaya lainnya.

Beberapa orang tua siswa yang diwawancarai oleh Media LBS pada sabtu (24/01/2026) menyatakan bahwa mereka merasa sangat terbebani dengan biaya yang dikeluarkan.

“Kami harus membayar Rp 150.000 sampai Rp 215.000 per semester untuk buku LKS dengan alasan uang foto copy. Kalau tidak bayar, anak kami kesulitan dalam memahami pelajaran di sekolah,” kata salah satu orang tua siswa.

Selain itu, ada juga biaya kas sekolah sebesar Rp 1.000 per anak setiap hari, dengan alasan untuk membeli sapu, ember, alat pel, dan lain-lain. Orang tua siswa merasa bahwa biaya ini terlalu besar dan tidak transparan.

“Di tengah ekonomi yang sulit, kami tidak bisa membiayai kebutuhan anak-anak kami. Kami meminta pihak sekolah untuk mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan dan membuat kebijakan yang lebih adil,” kata orang tua siswa lainnya.

Peraturan Pemerintah (PP) No 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan telah mengatur larangan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menegaskan kembali aturan ini untuk memastikan penerapannya di seluruh satuan pendidikan.

Tim LBS telah mencoba menghubungi pihak sekolah, namun belum mendapatkan tanggapan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut.

Tim : LBS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *