
SUMSEL, www.newslautbirusumatra.com – Sekayu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), A. Nasution, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti di hasil pemeriksaan Inspektorat Muba terkait dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di salah satu SD di Lawang Wetan. KCBI menilai proses pemeriksaan yang telah selesai masih menyisakan banyak pertanyaan dan kurang transparan, bahkan muncul dugaan adanya “permainan mata” oknum pemeriksa.
Nasution secara tegas menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat Provinsi hingga Pemerintah Pusat untuk memastikan keadilan dan profesionalisme ditegakkan.
“Kami ingin semua proses ini transparan, agar tidak ada oknum yang main mata atau menyalahgunakan jabatan. Muba harus bersih dari tindakan tidak profesional,” tegas Nasution.
>
Fakta-Fakta Mencengangkan yang Diungkap KCBI:
Pemalsuan Tanda Tangan Komite Sekolah: Menurut Nasution, Ketua Komite Sekolah SD Talang Suhut mengaku tidak pernah menandatangani dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). “Jika tanda tangan komite tidak pernah dilakukan tapi muncul dalam laporan, berarti ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum kepala sekolah. Hal ini berpotensi digunakan untuk merekayasa laporan RKAS dan merampok dana BOS secara sistematis,” jelasnya.
Pengakuan Guru Honorer Soal Honorarium: KCBI juga mengantongi pengakuan dari guru honorer berinisial SY yang menyatakan tidak pernah menerima uang honorarium seperti yang tertera dalam tanda terima. SY mengaku tanda tangannya dipalsukan, bahkan praktik ini sudah berlangsung sejak tahun 2015.
Dugaan Tekanan Oknum Pemeriksa:
Lebih lanjut, Nasution menyoroti dugaan adanya tekanan dari oknum pemeriksa Inspektorat kepada SY agar membuat pernyataan seolah-olah telah menerima uang tersebut.
“Kalau benar ada pemaksaan seperti itu, ini sudah masuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidakprofesionalan oknum pemeriksa,” ujarnya.
Tanggapan Inspektorat yang Belum Memuaskan
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Muba, Heri Hermansyah, S.E., M.Si., membenarkan bahwa pemeriksaan sudah selesai dan telah dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
LHP tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait untuk pengembalian kelebihan bayar dan penjatuhan hukuman disiplin.
Namun, pernyataan ini belum memuaskan KCBI.
Nasution menekankan bahwa hingga kunjungan terakhir, pihaknya belum menerima secara resmi hasil pemeriksaan dari Inspektorat Muba. KCBI mencium adanya upaya ‘menghaluskan’ temuan atau menutupi peran oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan manipulasi laporan Dana BOS.
Langkah Selanjutnya: KCBI bertekad akan segera melayangkan laporan resmi ke lembaga pengawasan dan penegak hukum yang lebih tinggi, menuntut agar audit independen yang lebih mendalam dilakukan.(**)