• Sel. Feb 24th, 2026

Dugaan Korupsi Dana Desa (DD), Kepala Desa Krani jaya Dipertanyakan

ByNovandi

Sep 14, 2025

Musi Rawas Utara,”LBS NEWS September. 2025.- Penggunaan Dana desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Desa Krani jaya Kecamatan Nibung kabupaten Musi Rawas Utara patut diperhatikan.

Pasalnya, dalam pengelolaan dana Desa (DD) tahun 2024 diduga adanya praktik korupsi, mark-up dan manipulasi data penggunaan anggaran Dana desa (DD) yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Krani jaya Kecamatan Nibung kabupaten Musi Rawas Utara

Hal itu disebabkan ditemukannya berbagai kejanggalan terkait ketidaksesuaian dalam penggunaan Misalkan, transparansi anggaran yang tidak dipajang di kantor desa dan tidak diketahui oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Beberapa Narasumber saat di wawancarai oleh awak media LBS NEWS dia mengatakan bahwa kuat dugaan mark Up di beberapa kegiatan di Tahun 2024.

Ditempat terpisa

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Iya mengatakan sesuai instruksi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia MARDISON,SH,M.hum., kita mempunyai peran penting juga serta melakukan pengawasan dalam segala Program Pemerintah. Terutama di bidang pembangunan desa agar dana desa(DD) yang di bantuan oleh Pemerintah tidak di jadikan ajang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)., Oleh Oknum-oknum kepala desa.

“Mengingat maraknya penyimpangan penggunaan anggaran Dana desa yang terjadi di desa-desa modus antara lain pencucian uang, mark-up, manipulasi data, over lap anggaran Dana desa tersebut tidak menyentuh bagi kegiatan program pemerintah di desa bahkan hanya untuk memperkaya kepala desa dan bendahara.

Dengan ini kami sebagai unsur masyarakat yang peduli dengan harta negara dan mendukung program pemerintah tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Oleh karena itu kami dari LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia selaku kontrol sosial merasa perlu melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa Krani jaya Kecamatan Nibung tahun 2024 ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Beberapa item kegiatan yang akan kami laporkan di bawah ini…!

Total anggaran dana desa tahun 2024
Rp.940.080.000
Diduga kuat Kepala Desa Krani jaya telah bekerja sama dengan Bendahara Desa dalam melakukan penyelewengan/korupsi penggunaan anggaran dana Desa tahun 2024 .Dan juga terindikasi telah melakukan manipulasi data laporan (SPJ).

Diduga kuat penyelewengan penggunaan dana Desa pada tahun 2024 dalam kegiatan:

1.> Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 85.413.000 Diduga tidak terlaksanakan sebagai mana mestinya diduga kuat Mark up (Fiktif)

2.> Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 15.000.000 Diduga Mark Up (fiktif)

3.>Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 24.400.000 Tidak terlaksanakan sebagaimana mestinya diduga kuat Mark Up (fiktif)

4.>Penyertaan Modal Rp 15.000.000 Tidak terlaksana sebagaimana mestinya Diduga (fiktif)

“Ketua dan Sekretaris LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia. Meminta kepada Aparat Peneggak Hukum (Kejati Sumsel) dan BPK RI Perwakilan Sumsel, Inspektorat agar dapat menindak lebih lanjut laporan kami agar pelaksanaan pengawasan program pemerintah dan reformasi birokrasi terciptanya pemerintah yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Good Governance and Clean Covernance) terlaksana,” sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto parah Koruptor harus di Brantas.*tegasnya.”
Tim LBS NEWS

By Novandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *